Cari Blog Ini

Minggu, 17 Juni 2012

Muhammad dlm Perjanjian Lama & Baru - David Benjamin Kaldeni yang dikirim oleh sqflyer

Biasanya saya merip kaset lagu atau apa sajalah sebagai persiapan untuk di posting diblog ini. Namun tape sebagai alat mentransfer sedang rusak, maka ditengah hari ini saya putuskan iseng buka buka  blog atau website  lain, karena meneruskan kepenasaran saya dari sebuah artikel yang mengklaim sebuah  Group Band Besar  Indonesia  sebagai ikon penyebaran yudaisme di Indonesia.  Hingga terbersit untuk mencari tahu di  Wikipedia bahasa Indonesia  tentang  yahudi.
Namun setelah membaca begitu banyak artikel disana tiba tiba pikiran berkembang tertuju pada website hosting 4sahred yang terbuka untuk umum, yang bisa diakses langsung melayani pencarian file dengan bebagai format tanpa melalui google. Kata kunci itu  “Perjanjian Lama”.  Dan munculah “Compiled HTML Help File “ sebagai mana gambar di bawah ini :

“PENDAHULUAN
Melalui tulisan ini dan tulisan berikutnya saya akan berusaha untuk menunjukkan bahwa doktrin Islam tentang Ketuhanan dan Utusan Agung Allah adalah sepenuhnya benar dan sesuai dengan ajaran di dalam Injil.
Tulisan pertama ini akan saya khususkan untuk membicarakan butir pertama, dan dalam tulisan lainnya akan saya coba untuk menunjukkan bahwa Nabi Muhammad saw adalah obyek dari Perjanjian Lama dan pada diri Muhammad saw, dan hanya beliau seorang diri saja, sesungguhnya dan secara harfiah telah terpenuhi semua ramalan di dalam Perjanjian Lama.
Saya ingin menjelaskan bahwa pandangan yang saya uraikan dalam tulisan ini serta tulisan berikutnya adalah sangat pribadi, dan bahwa saya sendirilah yang bertanggung jawab atas penelitian pribadi dan yang tidak saya contek dari pihak lain terhadap naskah suci Yahudi yang saya lakukan. Namun saya tidak bersikap otoritatif dalam menguraikan dengan rinci ajaran Islam yang memiliki arti penyerahan diri kepada Allah.
Saya tidak mempunyai sedikitpun maksud ataupun keinginan untuk melukai rasa keagamaan dari teman-teman yang beragama Kristen. Saya mencintai Kristus, Musa dan Ibrahim, sebagaimana saya mencintai Nabi Muhammad saw dan semua nabi suci lainnya dari Tuhan.
Tulisan saya ini tidak dimaksudkan untuk menimbulkan pertentangan yang pahit dengan gereja dan karenanya tak berguna, tetapi hanya mengundang mereka kepada penyelidikan yang menyenangkan dan bersahabat atas masalah yang penting ini dengan semangat cinta dan tidak berpihak. Jika ummat Kristen berhenti dari usahanya yang sia-sia untuk mendefinisikan Zat Yang Maha Adi (Supreme Being), dan mengakui Keesaan Tuhan yang mutlak, maka persatuan antara mereka dengan ummat Muslim bukan saja mungkin tetapi sangat mungkin. Karena sekali Keesaan Tuhan diterima dan diakui, maka butir-butir perbedaan lainnya antara dua agama ini dapat dengan lebih mudah diselesaikan.
ALLAH DAN ATRIBUTNYA
Ada dua hal mendasar antara agama Islam dan Kristen yang, demi untuk kebenaran dan perdamaian dunia, pantas untuk diteliti dengan sangat serius dan mendalam. Karena dua agama ini mengklaim berasal dari satu sumber yang sama, sepantasnyalah bahwa tidak ada kontroversi penting antara keduanya boleh dibiarkan begitu saja. Kedua agama besar ini yakin akan adanya Ketuhanan dan akan adanya Perjanjian yang telah dibuat antara Tuhan dan Nabi Ibrahim. Atas dua hal yang pokok ini haruslah dicapai satu kesepakatan yang hati-hati sekali dan bersifat final antara penganut yang cerdas dari kedua agama tersebut. Apakah kita mahluk bodoh yang malang ini mempercayai dan memuja satu Tuhan, atau akankah kita mempercayai dan ketakutan terhadap kemajemukan Tuhan? Yang mana dari dua orang ini, Kristus atau Nabi Muhammad saw yang menjadi obyek dari Perjanjian Suci? Kedua pertanyaan ini harus dijawab sekali dan final. “
Sebenarnya transkrip diatas belum apa apa (belum final). Untuk mengetahui detailnya silakan download langsung di   “Perjanjian Lama” 4shared jika sudah punya akun, dan di  Muhammad Dalam Perjanjian Lama via Mediafire 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEROLEHAN MEDALI ASIAN GAMES 2018


RANK

NEGARA

EMAS

PERAK

PRUNGGU

TOTAL

1

China

132

92

65

289

2

Japan

75

56

74

205

3

Rep. of Korea

49

58

70

177

4

Indonesia

31

24

43

98

5

Uzbekistan

21

24

26

71

6

Iran

20

20

22

62

7

Chinese Taipei

17

19

31

67

8

India

15

24

30

69

9

Kazakhstan

15

17

44

76

10

DPR Korea

12

12

13

37

11

Bahrain

12

7

7

26

12

Thailand

11

16

46

73

13

Hong Kong, China

8

18

20

46

14

Malaysia

7

13

16

36

15

Qatar

6

4

3

13

16

Mongolia

5

9

11

25

17

Vietnam

4

16

18

38

18

Singapore

4

4

14

22

19

Philippines

4

2

15

21

20

United Arab Emirates

3

6

5

14

21

Kuwait

3

1

2

6

22

Kyrgyzstan

2

6

12

20

23

Jordan

2

1

9

12

24

Cambodia

2

0

1

3

25

Saudi Arabia

1

2

3

6

26

Macau, China

1

2

2

5

27

Iraq

1

2

0

3

28

Korea

1

1

2

4

29

Lebanon

1

1

2

4

30

Tajikistan

0

4

3

7

31

Laos

0

2

3

5

32

Turkmenistan

0

1

2

3

33

Nepal

0

1

0

1

34

Oman

0

1

0

1

35

Pakistan

0

0

4

4

36

Afghanistan

0

0

2

2

37

Myanmar

0

0

2

2

38

Syria

0

0

1

1

39

Bangladesh

0

0

0

0

40

Bhutan

0

0

0

0

41

Brunei Darussalam

0

0

0

0

42

East Timor

0

0

0

0

43

Maldives

0

0

0

0

44

Palestine

0

0

0

0